Pembenaran Memutlakkan Pendapat

Pembenaran

Memutlakkan Pendapat

Oleh :

Darmen Adios

Sukris Miyati (isme_hamasah@yahoo.com) mengirim Email kepada saya berisi paragraph sbb:

  1. Apakah Manusia Bisa MenManusia adalah relatif. Maka, kebenaran yang dicapainya pun bersifat relatif, tidak mutlak. Sebab itu, seseorang jangan memutlakkan pendapatnya. Seseorang tidak patut mengklaim pendapatnya benar sendiri, dan menyalahkan pendapat lain.Pendapat semacam itu secara sepintas tampak logis dan indah. Padahal, jika ditelaah secara mendalam, pendapat ini sangat keliru, bahkan berbahaya. Dengan pendapat itu, maka seolah-olah manusia tidak dapat sampai kepada keyakinan tertentu. Padahal, sebenarnya tidaklah demikian. Para cerdik cendekia sudah mendiskusikan masalah ini selama ribuan tahun. Di kalangan ulama Islam, sejak ratusan tahun lalu, sudah ramai diskusi tentang apa yang disebut sebagai sophist atau sufastaiyyah. Golongan ini berpaham skeptik, relativistik, yang sebenarnya adalah golongan anti-ilmu

Paragraph dari apa yang ditulis Sukris Miyati agak berantakan, tapi tidak mengapa, saya Insya Allah menjawabnya.

Sukris dengan latar belakang filsafatnya mengatakan bahwa manusia adalah relatif, maka atas dasar teori (relatifnya) itu, ia membuat rumusan bahwa seseorang jangan memutlakkan pendapatnya (mengklaim pendapatnya benar sendiri), menyalahkan pendapat yang lain…, pandangan manusia yang memutlakkan pendapatnya benar sendiri sangat keliru, berbahaya, skeptic, relativistic dan anti ilmu, begitu ulas Sukris.

Saya tidak akan membahas kerelatifan manusia menurut pandangan filsafat Sukris, itu tidak penting, karena menurut saya yang berhak menerangkan secara tepat siapa itu manusia, tentu yang menciptakan manusia, yaitu Allah Azzawajjala. Jika manusia mau menerangkan apa itu manusia, seyogianya ia mengambil sumber dari Al Qur’an dan Sunnah Rasul, agar ia mendapat pendefinisian yang tepat tentang manusia. Tanpa petunjuk wahyu Allah, sama saja ia seperti Darwin yang menerangkan manusia berasal dari monyet. Ilmuan Darwin,  sesuai teori ilmunya “memang” berasal dari monyet, tapi, saya mah ogah, saya cukup sebagai anak cucu keturunan nabi Adam as.

Kaidah Hukum Islam Mengajarkan Keteraturan Berpikir dalam Menentukan Hukum Sesuai Kehendak Allah Swt.

Jika seseorang tidak memahami kaidah kaidah hukum Islam, orang seperti Sukris dengan pandangan filsafatnya akan mendapat dukungan luas. Karena pandangan seperti Sukris ini bukan soal baru yang saya hadapi. Sangat umum mereka kalau kalah bicara melontarkan kata kata seperti Sukris, dengan mengatakan Islam selalu merasa dialah ugama yang paling benar dan agama yang lain salah, pandangan orang yang merasa ugamanya paling jempolan itu menyebabkan orang Islam ego sentris, tidak bisa bersosialisasi, tidak bisa bermasyarakat, mau menang sendiri dan akan menimbulkan kebencian pihak lain dstnya.

Dalam kaidah hukum Islam, pandangan filsafat Sukris boleh dicetuskan (perkataan yang menyatakan, jangan memutlakkan pendapat anda paling benar saja), dengan catatan perkataan tsb diposisikan untuk perkara keduniaan yang belum dibatasi Ilmu (aturan Ilmu), belum dibatasi peraturan yang telah di sepakati dari hasil musyawarah dan  hanya termasuk perkara keduniaan (bukan perkara peribadatan) yang juga problem tsb belum dibahas dalam Qur’an dan Sunah Rasul. Kita lihat contoh apa yang dimaksud dibolehkannya pandangan Sukris dilontarkan dari contoh 1,2 dan 3 dibawah ini.

Perkara Keduniaan Yang Kita Tidak Boleh Memutlakkan Pendapat Kita.

Contoh 1.

Seseorang pengendara sepeda motor menabrak pengendara sepeda yang melintas pada malam hari. Dua duanya terjungkal dijalan raya. Pengendara motor lantaran dirinya merasa benar dari sudut pandang akalnya berkata lantang, eh mata elu kemane, tau ada motor lewat, maen nyebrang aje, ape elu engga lihat ada lampu dari motor gue?. Sipengendara motor sedang memutlakkan kebenaran pendapat dan pikirannya kepada pengendara sepeda. Dia berpikir, itu pengendara sepeda bodoh sekali, melintas jalan tanpa hiraukan suasana lalu lintas, padahal ia dalam kecepatan tinggi di jalurnya.

Tapi rupanya pengendara sepeda tidak mau kalah gertak, ia juga melihat dari sudut “ benar” pandangan akalnya, mate elu yang kemane, udah tau motor ente pakai lampu dan ada sepeda yang menyeberang, eh… ente main tabrak saja. Pengendara sepeda juga sedang memutlakkan pendapat akalnya, ia juga merasa benar terhadap kasus tersebut.

Tidak mudah bukan bagi kita untuk menentukan siapa yang benar dalam menghadapi kasus seperti diatas. Kalau dilihat dari siapa yang ditabrak, tentu pengendara motor yang salah. Kalau dilihat pengendara sepeda yang menyebrang tanpa lihat kiri kanan, pengendara sepedalah yang salah. Kalau begitu yang benar yang mana?.

Disinilah pentingnya kaidah berfikir benar menurut Islam, niscaya kita akan dapat menyelesaikan berbagai masalah apapun didunia ini dengan cara yang benar dan dengan cara yang adil. Petunjuk bagaimana menentukan hukum itu sudah ada dalam Islam, jika anda tidak paham kaidah kaidah hukum Islam, justru orang orang yang sophist atau sufastaiyyah, berpaham skeptik, relativistik, anti-ilmu dll. akan muncul dari diri kelompok anti kaidah Islam, atau si bodo kaidah Islam. Akal yang tanpa mengenal wahyu Allah dan Sunnah Rasul, akan terperangkap dalam lingkaran anti ilmu dan semacamnya.

Solusi kaidah Islam terhadap dua pengendara tadi sbb, jika belum ada rambu rambu lalu lintas, saya katakan kedua duanya benar sekaligus kedua duanya salah. Jadi murni kecelakaan tanpa perlu saling menyalahkan. Dan jika masing masing memaksakan, memutlakkan kebenaran akalnya (pendapatnya), memang berakibat bisa berbahaya, bisa terjadi perkelahian. Tetapi jika perjanjian telah ada, peraturan lalu lintas telah ada, walau itu perkara keduniaan, sepanjang peraturan tersebut tidak menentang Qur’an Sunnah, maka peraturan itu jadi keputusan ugama juga yang harus ditaati bagi masyarakat.

Misalkan dilokasi kejadian terdapat rambu lalu lintas tertulis, hati hati, banyak anak anak (10 km/jam), sementara pengendara motor tancap gas (70 km/jam), pengendara sepeda berhak memutlakkan pendapatnya benar. Kalau orang yang telah benar ini, atas dasar rambu yang terpasang 10 km/jam, disalahkan pula bahwa anda jangan memutlakkan pendapat anda benar sendiri, tentu yang akan muncul kemudian adalah kekacauan bagi masyarakat itu, oleh karena ketetapan hukum yang telah disepakati tidak dihargai lagi.

Contoh 2.

Seseorang mengendarai mobil selalu dengan ugal ugalan, teman disebelahnya bertanya kepada sang pengendara, kenapa ente bawa mobil kerap ugal ugalan dan dengan kecepatan tinggi?, Sang pengendara mobil berucap, bodo amat, bukan mobil gue ini!. Benar juga pikir penumpang disebelahnya, lantaran bukan mobilnya dia tancap gas dan ugal ugalan. Kalau lah itu mobilnya, tentu dia akan hati hati, begitu analisa kebenaran akal menurut versi sang penumpang.

Pada kesempatan lain dengan kendaraan lain, sang pengemudi yang sama tancap gas lagi, penumpang disebelahnya bertanya lagi, apakah ini kendaraan orang lain lagi?, sang pengemudi dengan enteng menjawab, ini kendaran milik saya sendiri. Lho kenapa ente ugal ugalan lagi dan selalu dengan kecepatan tinggi?, jawab pengemudi, bodo amat, mobil punya gue ini. Benar juga pikir penumpang, dengan kendaraan sendiri, walau ugal ugalan, siapa mo protes???.

Dari contoh 2, kita melihat kebenaran yang bersifat relative, benar dari sudut mana kita melihat. Benar menurut saya, belum tentu benar menurut anda. Dalam contoh ini, tentu saja tidak terdapat teks Qur’an maupun Sunah Rasul yang menerangkan masalah tersebut. Lantaran itu benar pandangan Sukris, kita tidak boleh memutlakkan pendapat yang hanya bersandar pada kebenaran akal. Kita bilang A benar dari sudut pandang A, tapi B juga bisa benar dari sudut pandang B. Maka kita tidak boleh memutlakkan pendapat kita selalu benar, sementara orang lain salah dalam kasus kasus seperti ini.

Contoh 3.

Orang orang buta dikumpulkan dan disuruh sekali saja memegang seekor gajah, maka jawabnya akan beraneka ragam dan masing masing memutlakkan pendapatnya benar bahwa gajah itu seperti benda keras yang meruncing tajam karena memegang gadingnya, yang lain lagi mengatakan gajah seperti ular sawah yang besar, karena ia memegang belalai gajah dstnya.

Maka juga dalam kasus contoh diatas, pandangan Filsafat Sukris boleh dipakai, manusia tidak boleh memutlakkan pendapatnya benar sendiri atau merasa paling benar sementara pendapat orang lain salah. Karena ukuran kebenarannya pada contoh3 diatas hanya bersandar pada kebenaran akal dan perasaan. Sementara akal dan perasaan mempunyai keterbatasan.

Tetapi jika ada orang sehat mata dan akalnya melihat gajah secara utuh, dan menyatakan begini lho bentuk gajah, dengan pembuktian, dengan ilmu, Sukris masih berteriak kepada yang melihat gajah secara utuh itu, dengan teriakan, heh ente jangan mau merasa paling benar sendiri aja yaa, malah orang yang protes itu menunjukkan  sikap anti ilmunya, bagaimana orang melihat gajah secara utuh dan ia ceritakan ilmunya kepada ummat, kita tolak dengan penolakan yang justru tanpa ilmu.

Memahami Kaidah, Mempermudah Menangani Masalah

Dari tiga contoh keduniaan tersebut, manusia mendapat pelajaran, agar manusia dapat membedakan setiap masalah yang dihadapinya, kalau masalah keduniaan yang dihadapi manusia tersebut terdapat petunjuk Allah dan RasulNya, berarti mutlak kita ikut petunjuk Allah dan Rasul, tidak berlaku peraturan dunia apapun jika Qur’an dan Sunnah telah membahasnya.

Jika tidak terdapat qur’an Sunnah dalam masalah keduniaan yang kita hadapi dan masyarakat menghendaki suatu aturan, misal dalam menentukan peraturan lalu lintas, Islam memerintahkan untuk bermusyawarah agar terlahir peraturan, merah berhenti, hijau jalan, kuning  proses menuju berhenti dstnya. Maka dengan memahami sedikit saja kaidah hukum Islam ini, sebenarnya seluruh permasalahan kehidupan didunia ini akan selalu ada solusinya tanpa sedikitpun harus melanggar kehendak Allah dan contoh perilaku Rasulullah, mengingat aturan atau methode penentuan hukum telah diatur begitu sistematis, sesuatu system hukum yang tidak terdapat dalam agama lain.

Menentukan Urusan Dunia Dengan Musyawarah.

Komitment awal, perjanjian, peraturan, kontrak dsbnya lahir dari petunjuk ugama Islam, yaitu bermusyawarah (Q 42:38).

{وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}]

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Rabbnya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami b erikan kepada mereka. (QS. 42:38)

Tidak ada Musyawarah Terhadap Hukum Hukum Allah

Tetapi harus di ingat, tidak ada musyawarah untuk hal hal yang telah terdapat ketentuannya didalam qur’an maupun Sunnah Rasul. Disinilah ajaran Islam yang sulit diterima oleh orang orang kafir maupun orang munafik. “tampak ego dan mau menang sendiri ajaran Islam ini ya”. Tapi apa boleh buat, itulah keimanan kepada Allah dan hari akhirat. Allah yang menciptakan manusia, maka mutlak dari Allah pulalah semua aturan yang berlaku datang. Dan itu wajar. Majikan yang punya aturan terhadap badindenya adalah wajar. Badinde yang tidak patuh aturan majikan, wajar pula majikan marah. Peran manusia didunia sebagai khalifah Allah, jika ia tidak bersedia sebagai khalifah Allah, maunya ingkar, banyak tingkah, maka ia berarti telah siap terhadap konsekwensi logisnya.

Ketika anggota DPR menggodok Rancangan Undang Undang anti porno aksi, musyawarahnya anggota DPR dalam pembuatan undang undang anti porno aksi tsb masuk dalam katagori membuat hukum tandingan dari apa yang telah Allah tentukan. Kenapa tandingan?, Karena UU porno aksi telah ada dalam Islam, maka diharamkan  musyawarah untuk membuat undang undang yang berkait dengan pakaian wanita keluar rumah. Sudah tidak diperlukan musyawarah itu, petunjuk Allah dan Sunnah Rasul tidak pernah mengenal revisi atau up date terhadap kalimat kalimatnya, dari dahulu sampai sekarang dan sampai akhir zaman. Tidak mau mau pakai hukum Allah, konsekswensinya kelak di hari pembalasan, suatu hari dimana kaum munafikin dan kafirin kalah mutlak.

Kaidah Yang Konseptual dan Menyeluruh

Kita lihat keteraturan Islam, patuh dulu terhadap semua ketentuan didalam Qur’an Sunnah (syarat utama), barulah urusan yang tidak terdapat ketentuan Qur’an dan Sunnahnya, dilakukan musyawarah. Dengan demikian akan terjadi kesinambungan dan keharmonisan yang ideal didalam rumah tangga, maupun Negara yang menerapkan kepatuhan kepada Allah dan Rasul sebagai titik acuan (rujukan). Dalam kaidah ini pula kita mengerti bahwa ajaran Islam sempurna. Tidak ada satupun permasalahan didunia ini yang tidak terjawab. Mau bicara apa, mau diskusi masalah apa saja, Islam sebagai solusi.

Kenyataannya mayoritas pengaku Islam di negeri BBM, terutama mereka yang berada di lembaga lembaga kekuasaan Negara (para pengambil keputusan), ketentuan Allah dan Rasul tidak dianggap, mereka memutus mata rantai kepatuhan kepada Allah dan hanya mengambil musyawarahnya saja. Mereka pandang enteng Allah SWT yang menciptakan mereka. Mereka merasa sebagai pakar bahwa tanpa kepatuhan kepada Allah dan hanya mengandalkan musyawarah, mereka pikir mereka bisa mewujudkan negeri Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur, Ehee, padahal kecerdasan mereka tidak lebih seperti kemampuan mantri suntik yang menangani pesakitan penyakit gatal. Yang bisa dilakukan penguasa ini hanya menggaruk garuk bagian yang gatal dan akan menggaruk terus tanpa bisa menyembuhkan penyakit gatalnya. Karena apa?

Karena inti atau penyebab utama sakitnya negara, munculnya penyelewengan dari tingkat president (yang terima uang panas non budgeter sampai prajurit menembak atasan), sekolah maut IPDN, bencana berkepanjangan, kemelaratan yang semakin meluas, kasus bunuh diri dsbnya, hanyalah akibat dari penolakan pemegang amanah yang bercokol dilembaga lembaga Negara, kepada kehendak Allah dan Rasul.

Sepanjang kepatuhan kepada Allah ini tidak ada, maka akan selalu marak penyakit gatal melanda seluruh permukaan kulit bangsa tidak beradab BBM. Side effectnya begitu besar, sampai sampai lantaran parahnya keadaan, tangan yang seharusnya digunakan untuk menggarukpun ikut kegatalan, tangan penggaruk malah yang paling pantas untuk digaruk. Tokoh Reformasi pun terkena wabah gatalnya penyakit. Reformasi belum pernah terjadi, eh sang tokoh sudah terkena reformasi pula. Weleh weleh weleh, begitu kata si Komo.

Maka, walau sampai kapanpun, setiap rotasi pergantian kepemimpinan dinegeri BBM, pergantian anggota DPR, pergantian aparat, sepanjang mayoritas pengaku muslim dilembaga pemerintahan tersebut tetap tidak mematuhi kehendak Allah, padahal keputusan kepatuhan kepada Allah ada ditangan mereka, tak akan pernah kita temukan negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur. Reformasi adalah kebohongan besar sepanjang Qur’an Sunnah tidak dijadikan undang undang dasar bagi bangsa Ingkar Allah Ingkar Nabi (IAIN). Reformasi yang terjadi hanya pindah sarang, keluar dari sarang penyamun kemudian masuk kesarang pelacuran. Cuma ganti muka baru, pelaku penguasanya tetap barang rongsokan.

Patuh kepada Allah merupakan ukuran penilaian, jika kepatuhan kepada Allah telah lenyap, maka yang akan muncul penipuan terhadap ummat, diketahui atau tidak oleh ummat. Dan ummat atau rakyat, memang juga pantas untuk ditipu, kebodohan mereka terhadap ugama mereka, menyebabkan mereka gampang ditipu, gampang diaduk aduk, gampang ditunggangi oleh calon calon penguasa mereka.

Tinggalkan Jabatan Jika Kita Tidak Bisa Amanah

Begitu seorang pria ijab kabul dalam pernikahannya, maka otomatis ia mendapat amanah untuk menafkahi istrinya lahir batin, begitupun akhiratnya. Begitu ia punya anak, otomatis pula ayah dan ibu menjalankan amanah Allah untuk mendidik anaknya dst. Jadi amanah Allah muncul sesuai jabatan atau posisi yang menjadi wewenangnya. Jika seorang muslim menjadi hakim, maka otomatis ia harus menghukum koruptor dengan hukuman potong tangan. Kalau dia pikir tidak mungkin untuk melaksanakan hukum hukum Allah dengan posisinya sebagai hakim, maka tinggalkan jabatan tersebut (hijrah), supaya tidak menjadi pertanyaan majelis akherat, tentang amanah yang ada pada diri seseorang itu.

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُونَ}

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu, mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS. 8:27)

Kenapa Tidak ? Bukankah Bumi Allah Luas?

Banyak wanita yang telah terpatri iman didalam jiwanya meninggalkan profesi karirnya yang dicintainya lantaran dia tidak mau menurut aturan atau syariat thoghut untuk meninggalkan jilbabnya. Penyiar TV, Sandrina dari Metro TV, dengan rendah hati mengatakan, bukan berarti aku lakukan ini karena aku lebih baik dari wanita muslimah lain. Banyak juga wanita yang tidak popular dan masih muda tidak mau jadi pagar ayu, penerima tamu dalam suatu pesta nikah akbar lantaran tidak mau melepas busana muslimahnya.

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ ظَالِمِى أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيْمَا كُنْتُمْ ، قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِى اْلأَرْضِ ، قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ، فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ، وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya:”Dalam keadaan bagaimana kamu ini”. Mereka menjawab:”Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata:”Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali, (QS. 4:97)

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِى سَبِيلِ اللهِ يَجِدْ فِى اْلأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أجْرُهُ عَلَى اللهِ ، وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحَيْمًا

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 4:100)

يَا عِبَادِىَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِى وَاسِعَةٌ فَإِيَّاىَ فَاعْبُدُونِ

Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja. (QS. 29:56)

Bukan Dari Pada Dari Pada

Dari ayat ayat diatas jelas Islam tidak mengajar konsep daripada daripada. Kalau lembaga paganisme DPR MPR tidak kita isi, maka keadaan akan lebih parah lagi. Sombong amat anda, apakah dengan keberadaan anda keadaan lebih baik?, buktinya lembaga MPR DPR adalah sarat dengan caci makian, ketika ditanya kenapa partai anda terima uang non budgeter?, enteng saja mereka katakan itukan ulah oknum. Suka sekali kalian bersilat lidah, dan itulah diri kalian yang Allah tunjukkan kepada ummat kualitas kalian yang sesungguhnya.

Ajaran Islam adalah amanah, jika memang tidak mungkin kalian tegakkan suariat Islam di lembaga tersebut, lantaran syariatnya apa kata suara terbanyak dan bukan apa kata Allah dan rasul, yah tingggalkan lembaga tersebut. Sudah kesalahan besar menerima syariat democrazy, bertahan pula dalam kemusyrikan dilembaga tersebut. Bukankah anda mengetahui bumi Allah itu luas dan anda paham sekali apa itu hijrah.

Kalau anda sebagai muslim dipilih untuk menjadi menteri atau anggota DPR pada negara yang Ingkar Allah Ingkar Nabi (IAIN), tanya dulu kepada sang president, bisa saya terapkan hukum hukum Allah pada kementrian saya?, jika kata sang president tidak bisa dan memang pasti tidak bisanya, maka tinggalkan kementrian tersebut. Bukan malah sujud syukur dan jingkrak jingkrak dalam luapan kegembiraan dengan jabatan tersebut, padahal besok besoknya anda sebagai menteri kehakiman menghukum terpidana koruptor, pembunuh, dengan hukum hukum buatan thoghut.  Kok mau Allah cemplungkan ke neraka jahanam, anda malah sujud syukur dan gembira ria. Benar  benar logika orang sakit jiwa.

Apa anda pernah baca Qur’an atau hadits yang intinya, tidak mengapa seseorang muslim dinegeri Ingkar Allah Ingkar Nabi (IAIN) dibenarkan mengeksekusi hukum thaghut kepada manusia dalam negara yang belum Islam dalam perannya ia sebagai polisi, jaksa, hakim, president, mahkamah agung dan semacamnya. Sepanjang penelitian saya tak pernah saya temukan satu ayatpun atau hadist yang membolehkan kita mengeksekusi hukum thagut diberlakukan kepada manusia walau itu dinegeri IAIN.

Bahkan marilah kita lihat beberapa ayat yang dikehendaki Allah terhadap mereka yang telah punya wewenang untuk mengeksekusi ayat ayat Allah seperti president, kejaksaan, kehakiman, polisi, mahkamah agung dll, yang tidak bergantung bagaimana negaranya, tapi bagaimana personelnya, mengaku muslim atau tidak. Jika kafir no problem, persoalan selesai, tapi jika mengaku muslim, tiada tempat lari bagi anda yang tidak  mau terapkan hukum hukum Allah. Memangnya nikmat jadi pejabat, jadi anggota DPR, jadi menteri, jadi president. Kalau anda khalifah Allah, anda tegakkan hukum hukum Allah, kalau anda khalifah iblis, maka otomatis hukum hukum iblislah yang anda eksekusikan untuk menghukum manusia.

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ اْلأَمْرِ فَاتَّبِعَهَا وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS. 45:18)

{اِتَّبَعُوا مَا أَنْزَلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِنْ أَوْلِيَاءَ ، قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَ}

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya). (QS. 7:3)

اَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. 4:60)

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِى كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاحْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ، فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلاَلَةُ ، فَسِيرُوا فِى اْلأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS. 16:36)

Lantaran itu jangan suka menghibur diri dari pemahaman yang tidak ada dasar ilmunya. Masuk neraka itu perkara gampang dan itu tak perlu diajar bagaimana caranya masuk neraka, tak perlu ilmu tinggi tinggi agar dapat kecemplung neraka, tak perlu kerja keras atau usaha sungguh sungguh dalam seluruh perjalanan hidup kita untuk mendapat neraka sakar, tak perlu mencegah diri kita dari dosa musyrik atau dosa dosa besar lainnya.

Tak perlu semua itu, nyantai saja, ambil saja kesempatan jadi menteri kehakiman, jadi jaksa agung, jadi kapolda, jadi mahkamah agung, jadi president, jadi majelis mulia anggota DPR, nama harum, jabatan tinggi, uang berlimpah. Aha ringan dan nikmat bukan, kita kan masih sholat, maka kita tinggal omong pada Allah, ingat donk Allah, negeri kite belum Islam, jadi sah sah saja ane jalankan dan patuhi undang undang thoghut. Ya khan, ya khan, lagian  kite kite ini punya gelar haji seabrek abrek. kite punya pesantren dan sekolah Islam terpadu. Itu khan bukti kita pro Islam.

Yah lucu, orang kayak gini mo nyogok Allah dengan sekolah Islam terpadu, sementara ia sebagai menteri menghukum manusia dengan hukum thoghut. Apa dia kira Allah mempan disogok dan cukup senang dihibur manusia dengan sekolah Islam terpadu !!!.

{سُوْرَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}1/ النور

(Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya. (QS. 24:1)

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ ، فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ، وَإِنَّ كَثِيْرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati  hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS. 5:49)

Nah, wajarkan jika negeri Benar Benar Mabok (BBM) sarat dengan musibah musibah. Memutuskan perkara (diantaranya sebagai hakim, pembuat UU (DPR)) harus menurut apa yang diturunkan Allah. Jika mereka berpaling, cuek, maka bersiaplah terhadap kehendak Allah untuk menimpakan musibah kepada bangsa ini.

Dan hebatnya musibah yang selama ini menerpa bangsa IAIN tidak ditarik keakar permasalahannya bagi pemegang tampuk kekuasaan, agar mereka memutar halauan kembali patuh taat terhadap apa yang menjadi kehendak Allah dan Rasul, mereka ternyata cuek terus terhadap musibah musibah itu dan cuma menganggap bencana alam sebagai kejadian biasa saja. Ruaaaar biasa.

Lebih Takut Kepada Lampu Merah dari Pada Azab Allah.

Herannya kita para legislatip ini, para yudikatip ini dan eksekutip yang mayoritas mengaku muslim ini, jika berkendaraan, akan menghentikan kendaraannya jika lampu merah menyala. Jadi ada rasa takut untuk melanggar trafight light. Dia takut berhadapan polisi, peraturan, pengadilan dsbnya. Rasa takut, tidak mau jadi repot jika melanggar, menyebabkan mereka tunduk patuh pada aturan lampu merah yang berlaku.

Tetapi kepada Allah SWT yang menciptakan mereka, yang menghidupkan mereka, yang memberi riski mereka dan yang akan mematikan mereka, selanjutnya menyiksa mereka jika mereka tidak patuh kepada aturan aturan yang Allah tetapkan, mereka tidak takut. Inilah pertanda bahwa mereka menderita sakit jiwa akut lantaran qur’an yang turun terhadapnya tidak membawa perubahan terhadap perilakunya.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِى الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ]

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang berada dalam dada (sakit jiwa) dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. 10:57)

Kalaulah kita takut terhadap sesuatu, itu harus hanya ditujukan kepada Allah, bukan kepada lampu merah, bukan kepada Amerika, bukan kepada penguasa atau kepada siapapun. Jika yang terjadi takut kepada Allah lenyap sementara takut kepada lampu merah besar, takut kepada Bush besar, manusia menjadi tidak waras (sakit jiwa) dan implikasinya sebagaimana yang kita lihat adalah lantaran memang itu maunya kita.

إِنمَّاَ ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلاَ تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ]

Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (Amerika, PBB, Nato), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah hanya kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (Ál ‘Imrán; 3:175)

Digertak dikit (belum digampar) ama Amrik soal nuklir Iran, buru buru dukung Amrik, ama lampu merah takut, pada Allah yang akan menghisab mereka dengan siksa yang teramat keras tidak takut, weleh weleh weleh. Maaf. Bukan berarti dukung syi’ah, dalam menyebut Iran. Beginilah gambaran, jika bukan keimanan kepada Allah yang jadi ukuran. Akibatnya Bush akan semakin sewenang wenang, hanya negeri Ingkar Allah Ingkar Nabi yang boleh memiliki senjata nuklir, negeri yang baru berbau Islam saja dihajar, apalagi jika negeri yang sebenarnya Islam.

Lembaga Musyawarah DPR Bukan Tempat Berjihad

Perang badar adalah tempat bertemunya dua kekuatan yang menghendaki hukum Allah tegak dan yang lainnya berusaha menghancurkan tegaknya hukum Allah. Perang badar memang harus terjadi karena bagi orang orang yang ber-iman tak ada kata kata kompromi, tak ada kata kata musyawarah, tak ada kata kata mengulur ulur waktu untuk tegaknya hukum hukum Allah. Jika tidak bisa sekarang, besok, jika tidak bisa besok lusa, tetapi kaum muslimin tidak mengenal istilah bersahabat, bermusyawarah, rembukan dalam satu wadah dengan orang orang yang menentang tegaknya hukum hukum Allah, sekalipun yang menentang itu orang tua kita sendiri.

Siapa saja yang menentang tegaknya hukum hukum Allah, mereka berarti musuh Allah yang harus dimusuhi pula oleh orang orang yang ber-iman.

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيْرَتَهُمْ ، أُولَئِكَ كَتَبَ فِى قُلُوبِهِمُ اْلإِيْمَانِ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ ، وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِى مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ، رَضِىَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ، أُولَئِكَ حِزْبَ اللهِ ، أَلاَ إِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Kamu tidak akan mendapati (temukan) sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya.Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. (QS. 58:22)

Dari ayat 58:22 ini jelas tidak ada medan jihad badar di lembaga musyawarah DPR, bagaimana mungkin kita satu rumah, satu wadah, satu organisasi, bahkan satu keluarga, foto bersama, rangkul rangkulan, kemudian bermusyawarah, mengatur negara, memberantas korupsi dengan undang undang yang dibuat oleh manusia, kita patuh menjalankan syariat buatan manusia itu, sementara undang undang dari Allah kita campakkan.

Ayat diatas jelas mengingkari keberadaan lembaga DPR sebagai medan jihad sebagaimana yang dianggap oleh partai apaya Islam bahwa mereka “berjuang” dilembaga musyawarah DPR. Tak akan anda dapati tak akan anda temukan, orang yang anti Islam dengan orang mu’min dalam satu wadah, berangkul rangkulan dalam mengamalkan syariat taghut, apalagi lembaga musyawarah untuk membuat undang undang. Bersahabat dengan orang ahli bid’ah saja tidak nyaman, apalagi dengan penentang penentang syariat Islam dari kalangan kufar maupun munafik.

وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِيْنَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ، وَذَكِّرْ بِهِ ، أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللهِ وَلِيٌّ وَلاَ شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لاَ يُؤْخَذْ مِنْهَا ، اُولَئِكَ الَّذِينَ اُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا ، لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٍ أَلِيمٍ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ

Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main main dan sendau gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan al-Qur’an itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafa’at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusapun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka, disebabkan perbuatan mereka sendiri. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu. (QS. 6:70)

الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِيْنَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ، فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَذَا وَمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ

(yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main atau senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka”. Maka pada hari itu (kiamat ini), Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami. (QS. 7:51)

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ، قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. (at-Tawbah;  9:65)

Pendapat dari Akal Manusia, Menyampaikan Teks Qur’an Sunnah bukan katagori Pendapat.

Jika seseorang menerangkan Zina itu haram, kemudian disertakan firman Allah yang menerangkan keharaman perbuatan zina (Q 17:32), maka tak patutlah kita mengatakan, itukan pendapat anda?. Ini aneh, ayat tersebut begitu jelas, bukan ayat ayat mutasyabihat (seperti alif lam mim), lantaran kita kalah ilmu, terbiasa tunduk patuh kepada syariat kafir, kita melawan lawan bicara kita, itukan pendapat anda. Jangan memutlakkan pendapat anda benar sendiri aja donk.

Cobalah Sukris melatih cara berfikir, jika saya menerangkan teori Albert Einstein secara tepat, Einstein bilang A, saya bilang A pula, adalah mentertawakan jika orang lain berkata itukan pendapat saya, itu ide saya, padahal saya tidak menelorkan pendapat apapun dalam menerangkan teori Einstein tersebut.

Karena itu, jika seseorang menerangkan letak kebatilan democrazy, menyertakan firman Allah, tidaklah patut kita mengatakan itu pendapat orang tersebut. Dai tersebut hanya menerangkan ayat ayat Allah dan bukan pendapat orang tersebut, kecuali ia sama sekali tak ada berhujah dengan dalil, itu baru namanya pendapat orang tersebut, sebagaimana kelakuan orang partai apaya Islam, membenarkan democrazy, tapi tak satupun ayat Qur’an yang ia cantumkan. Ia hanya menceritakan bahwa democrazy ada sedikit Islamnya, dia gunakan ayat, tapi tidak ia menerangkan democarzynya, begitulah keahlian Yahudi, selalu ahli dalah hal hal pemelintiran.

Sekarang ini masalah tinggal dipisahkan, siapa yang beroleh hidayah Allah dan siapa yang disesatkan Allah. Walau Irene Handono berteriak teriak dikalangan nasrani, wahai ummat nasrani, tidak betul itu Jesus adalah tuhan dan anak Allah, coba anda jawab sendiri, berapa banyak dari ummat nasrani yang menjadi sadar atas seruan mantan biarawati tersebut?.

Qur’an Sunnah Kebenaran Mutlak

Siapa yang menyatakan? Tentu saja Allah yang menyatakan Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai kebenaran mutlak. Kita lihat ayat ayat berikut:

اَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ، فَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ اْلمُمْتَرِينَ

Kebenaran itu adalah dari Rabb-mu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. (al-Baqarah; 2:147)

Dari pernyataan Allah diatas berarti teks qur’an berupa kebenaran mutlak, bahkan manusia dilarang ragu ragu (menandakan kebenaran mutlaknya). Ragu terhadap kebenaran qur’an berarti kufur.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)

Pernyataan Allah bahwa sabda sabda Rasulullah juga kebenaran mutlak, dengan demikian Qur’an Sunnah, bagi manusia manusia yang mengaku muslim sebagai undang undang dasar untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, bernegara. Jika Undang Undang Qur’an Sunnah bagi pemegang kekuasaan tidak diterapkan, itulah yang dikatakan tidak taat tidak patuh kepada Allah, padahal mayoritas yang duduk dilembaga DPR, aparat kekuasaan mengaku dirinya Islam.

قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ، فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ ، وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا ، وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: “Ta’atlah kepada Allah dan ta’atlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (QS. 24:54)

Didakwahkan orang Kufar dan Bukan Bersepakat Menetapkan Hukum

Islam memberi izin berdakwah kepada siapa saja, baik kepada orang muslim atau kepada orang non muslim. Tapi tidak ada izin yang datang dari Allah untuk berembuk, bermusyawarah dalam mengurus rakyat terhadap mereka yang menolak syariat Allah tegak (58:22). Selamanya tak akan pernah menyatu minyak dengan air, selamanya tak akan pernah menyatu keimanan dengan kekafiran, lantas jika anda sekarang dalam suatu Negara yang sedang menerapkan syariat syariat kufar, anda tunduk patuh terhadap syariat2 tersebut, padahal Islam memerintahkan untuk mengingkari, bagaimana status anda ini?.

Kedudukan Akal (Pemikiran), Perasaan, Pendengaran, Penglihatan, Nafsu Syahwat dan Ghadab (amarah) harus Dibawah Al Qur’an dan Sunnah.

Inilah aturan main Islam dalam bersyariat yang begitu sempurna. Kedudukan akal tidak boleh diatas kedudukan wahyu. Allah bilang A, akal menerangkan dan memahami apa A itu. Bukan malah menjadikan firman Allah A menjadi B sebagaimana yang dilakukan DR Zainun Kamal yang rumahnya dikomplek perumahan IAIN sekarang UIN.

Jika Allah melarang wanita muslimah menikah dengan laki laki kafir (Q 2:221), maka kedudukan akal menerima dan mematuhi apa yang Allah perintahkan itu. Tapi DR Zainun Kamal yang satu turunan dengan DR Nurcholis Madjid, malah melegalkan perkawinan wanita muslimah dengan laki laki kafir. Sah nya hubungan sexual suami istri, yang mensahkannya, atau menghalalkannya datang dari Allah dengan cara mengikuti syarat yang datang dari Allah. Manusia tidak punya wewenang sedikitpun untuk menjadikan suatu pernikahan menjadi halal, jika ketentuan syahnya bertentangan dari yang telah Allah tetapkan.

Lantas punya wewenang apa Doktor Zainun Kamal untuk menghalalkan suatu perkawinan yang bertentangan dengan perintah Allah???, rupanya sang doctor ingin sekali dituhankan oleh manusia seperti Firaun, sehingga ia merasa berhak menetapkan hukum begini begitu sesuai kehendak jidadnya.

Kisah nyata DR Zainun Kamal ini, membuktikan bahwa ia menempatkan akal diatas wahyu Allah dan Sunnah Rasul, padahal dalam kaidah hukum Islam, akal harus ditempatkan dibawah Qur’an Sunnah dan tidak dibenarkan melampoi, barang siapa yang melampoi, maka ia telah menjadi kafir dan ia telah memposisikan dirinya sebagai tuhan tuhan tandingan Allah. Akal untuk menerangkan firman Allah sesuai firman Allah dan bukan memelintir ayat Allah sesuai kehendak hawa nafsu.

Maka sebagai penutup, saya memutlakkan  DR Zainun Kamal sesat serta berbahaya bagi ummat, lantaran ia berani menentang ketentuan ketentuan yang datang dari Allah dan Rasulnya, dia menipu jama’ahnya dengan menggunakan gelar dock-toy nya agar sang jama’ah percaya bahwa dia orang pintar yang padahal tak lebih dari dajal. Bagi kelompok filsafat yang protes terhadap pemutlakkan sesatnya DR Zainun Kamal, silahkan protes, Buktikan rame rame…

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى اْلأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ ، فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَجْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ، ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآياَتِنَا ، فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir. (QS. 7:176)

إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللهَ وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ، وَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ ، وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ

Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan. Sesungguhnya Kami telah menurunkan bukti-bukti yang nyata. Dan bagi orang-orang yang kafir ada siksa yang menghinakan. (QS. 58:5)

Jakarta, 17 Juni 2007

Bagi yang butuh file asli dengan ayat Qur’annya, email saja.

Forward lah jika benar, karena kebenaran dari Allah, dan anda dibalasi dengan baik oleh Allah SWT yang menghidupi anda.

0 Tanggapan to “Pembenaran Memutlakkan Pendapat”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar




Juni 2009
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Blog Stats

  • 8.535 hits

Klik tertinggi

  • Tidak ada